KPK Harus Bisa Jaga Wibawa

Kamis, 29 April 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing, dinilai dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di IndonesiaSeharusnya, KPK bisa menjaga wibawa dengan memeriksa keduanya di kantor KPK.

Chairman House of Indonesia, Ali Mahsun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/7), menyatakan bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum

BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS Tergantung Keuangan Negara

"Nantinya semua pejabat negara yang akan diperiksa KPK, meminta untuk diperiksa di kantornya
Ini preseden buruk dalam proses hukum,” kata Ali Mahsun.

Lebih lanjut ia menilai sikap KPK yang mengabulkan permintaan Boediono dan Sri Mulyani untuk memeriksa di kantornya masing-masing merupakan wujud diskriminatif

BACA JUGA: Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan

"Ini bentuk diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia,” lanjutnya


Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, menyatakan bahwa seharusnya KPK memeriksa Boediono dan Sri Mulyani di KPK

BACA JUGA: Menkeu Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK

"Ini demi wibawa KPK sendiri," ujar Nudirman Munir.

Menurut Nudirman, jika selama ini anggota DPR yang dimintai keterangan oleh KPK harus datang ke gedung KPK, maka demikian pula seharusnya dengan Sri Mulyani dan Boediono“Anggota DPR harus menghadap ke Bapak, kalau Menteri Keuangan, Bapak ke kantornyaAlangkah hebatnya mereka bisa bicara dulu ke KPK bilang ‘kami sibuk’Apa kami tidak sibuk? Tapi kami datang kalau dipanggil KPK,” cetusnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Tak Hitung Jumlah Pertanyaan KPK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler