KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng

Rabu, 18 Januari 2017 – 19:18 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.

Misalnya, Century, Hambalang, pengadaan radio di Kementerian Kehutanan dan Pelindo II.

BACA JUGA: KPK: Jangan Pilih Pemimpin Berasal dari Dinasti Politik

"KPK tahun baru ini agar segera menuntaskan," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).

Menurut dia, untuk kasus yang sudah ada tersangka, KPK harus segera melimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA: KPK Yakin Kenaikan Dana Parpol Berdampak Positif

Misalnya, mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino dan tersangka Hambalang pengusaha Andi Zulkarnain Mallarangeng.

"Biasanya kalau sudah tersangka, sudah kuat, ya dilimpahkan ke pengadilan. Ini ada Choel dan RJ Lino," katanya.

BACA JUGA: Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Sementara itu, nggota Komisi III DPR Akbar Faisal mempertanyakan penuntasan dugaan korupsi Bank Century.

"Harus ada penjelasan kepada publik ke mana kasus ini, sampai di mana dan mengapa (belum tuntas)," katanya.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, KPK harus mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

 "Jangan sampai apa yang pernah saya katakan di mana orang yang kita nyatakan terlibat dalam kasus itu tapi kariernya lanjut-lanjut aja," papar Akbar.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan KPK bisa menyelesaikan kasus lama, tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan.

"KPK kali ini kami harapkan bukan hanya kerjakan OTT bisa juga menggarap kasus-kasus," ujar Trimedya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebanyak 180 kasus lama yang belum tuntas menjadi fokus KPK.

"Memang ada beberapa hambatan," katanya.

Menurut Syarif, selain soal anggaran dan sumber daya manusia, saksi yang tidak kooperatif juga menjadi persoalan.

Belum lagi kalau saksi yang dibutuhkan keberadaannya tidak di dalam negeri.

"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.

Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.

 Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.

"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi)  tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu  menghambat penyelidikan," ujar Syarif. 

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya KPK Konfirmasi ke Saya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK  

Terpopuler