KPK Incar Keterlibatan Anggota KPPU Lain

Jumat, 19 September 2008 – 13:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pejabat KPPU terkait kasus tertangkapnya Mohammad Iqbal karena menerima suap Rp 500 juta dari Billy SundoroPekan depan, KPK akan memanggil para pejabat KPPU lainnya.  "Pokoknya pejabat KPPU yang kita duga tahu soal kasus ini akan kita mintai keterangannya," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (19/9).

Johan menambahkan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus penangkapan Iqbal

BACA JUGA: BII Siap Bantu KPK

Namun KPK masih akan menggeledah tiga tempat lainnya
Pasalnya, pada Kamis (18/9) kemarin penyidik KPK hanya berhasil menggeledah kantor KPPU di Jl Juanda serta kantor Billi Sundoro di Lippo Karawaci

BACA JUGA: Menhan Australia Datangi Menhan RI

Sementara Rumah Iqbal di Pondok Cabe, Tangerang, urung digeledah karena kosong dan terkunci
"Rumah itu juga pasti kita geledah lagi, tapi waktunya masih kita siapkan," tambah Johan

BACA JUGA: Amrozi Cs Berpeluang Lolos Eksekusi Tembak



Selain penggeledahan, tambah Johan, Kamis sore, penyidik juga telah memeriksa saksi bernaman Agus dan Sugeng yang merupakan bawahan IqbalHasil penggeledahan dan keterangan kedua saksi itu, lanjut Johan, akan dijadikan bahan untuk memeriksa anggota KPPU

Untuk diketahui, KPPU memutus laporan tentang monopoli hak siar Liga Inggris di Astro Tv pada 28 Agustus 2008Pada putusan KPPU nomor 03/KPPU-L/2008 itu, Iqbal bersama Benny Pasaribu hanya sebagai anggota Majelis KPPUSementara ketau Majelisnya adalah Tri Angraini.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besuk Ayah di Lapas, Kena Peluru Nyasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler