Johan menambahkan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus penangkapan Iqbal
BACA JUGA: BII Siap Bantu KPK
Namun KPK masih akan menggeledah tiga tempat lainnyaBACA JUGA: Menhan Australia Datangi Menhan RI
Sementara Rumah Iqbal di Pondok Cabe, Tangerang, urung digeledah karena kosong dan terkunciBACA JUGA: Amrozi Cs Berpeluang Lolos Eksekusi Tembak
Selain penggeledahan, tambah Johan, Kamis sore, penyidik juga telah memeriksa saksi bernaman Agus dan Sugeng yang merupakan bawahan IqbalHasil penggeledahan dan keterangan kedua saksi itu, lanjut Johan, akan dijadikan bahan untuk memeriksa anggota KPPU
Untuk diketahui, KPPU memutus laporan tentang monopoli hak siar Liga Inggris di Astro Tv pada 28 Agustus 2008Pada putusan KPPU nomor 03/KPPU-L/2008 itu, Iqbal bersama Benny Pasaribu hanya sebagai anggota Majelis KPPUSementara ketau Majelisnya adalah Tri Angraini.(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besuk Ayah di Lapas, Kena Peluru Nyasar
Redaktur : Tim Redaksi