KPK Incar Penyelenggara Negara

Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi

Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank CenturyWakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti

BACA JUGA: Menakertrans jadi Juru Kawin Daerah



"Fokusnya (dugaan korupsi) yang melibatkan penyelenggara negara
Mesti ada penyelenggara negaranya, lalu masyarakatnya (pelaku tindak pidana selain penyelenggara negara) mengikuti," ujar Bibit kepada wartawan, Rabu (16/12).

Namun Bibit tidak menyebut penyelenggara level mana yang dibidik KPK

BACA JUGA: Merger 3 Bank tak Disetujui BI

"Tergantung alat buktinya," ucap wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan ini.

Menurut Bibit, KPK sendiri telah membentuk satu tim yang kemudian dipecah dalam  9 subtim
Dalam rangka memperdalam dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century itu KPK besok sore mengundang kepolisian dan kejaksaan

BACA JUGA: Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu



Selain koordinasi, pertemuan itu juga untuk bagi-bagi tugasKPK menangani dugaan korupsi, sisanya yakni pencucian uang atau kejahatan perbankan ditangani kejaksaan dan kepolisian"Terus ada tukar menukar informasi apa yang dimiliki kepolisian, kejaksaan dan KPK," sambung Bibit.

Pertemuan lanjutan di KPK besok merupakan tindaklanjut pertemuan KPK, kepolisian, dan kejaksaan di BPK pada Senin (14/12)Untuk besok, dikabarkan jaksa Agung Hendarman Supandji yang akan langsung hadir, sedangkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum diperoleh informasi.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Bakal Mirip Kalkuta


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler