Pemeriksaan Ismeth Abdullah Tinggal Tunggu Waktu

Rabu, 16 Desember 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau goyah dengan adanya tudingan upaya politisasi hingga Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita BatamBahkan kalaupun nanti Ismeth akhirnya ditahan, KPK tidak khawatir kinerja Pemprov Kepri bakal terganggu.

Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Rabu (16/12), menyatakan bahwa sampai saat ini KPK tidak menemukan kendala dalam penyidikan dugaan korupsi damkar Otorita Batam

BACA JUGA: Jakarta Bakal Mirip Kalkuta

"Nggak ada kendala
Selama ini kita memeriksa gubernur tak ada kendala," ujar Bibit menjawab pertanyaan tentang mengapa hingga saat ini Ismeth belum pernah diperiksa lagi meski sudah menjadi terangka.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Timur itu, soal pemeriksaan atas Ismeth tergantung pada tim penyidik KPK

BACA JUGA: Sri Mulyani Dilaporkan ke KPK

"Tergantung kapan diperiksa (penyidik) saja," tegasnya.

Saat ditanya tentang adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan di Kepri bakal terganggu jika nanti Ismeth diperiksa dan langsung ditahan, Bibit langsung membantahnya
"Nggak ada pertimbangan itu

BACA JUGA: BPK Tolak Berikan Dokumen KSSK

Itu kan (masih) ada wagubnya, ada sekdanya," tandasnya.

Sementara itu, KPK hari ini memeriksa mantan Direktur Pengamanan Otorita Batam, Basri HarunAnggota DPRD Kota Batam itu diperiksa sebagai saksi untuk Ismeth AbdullahSeperti diketahui, Basri saat menjadi Direktur Pengamanan OB, pernah membuat surat kepada Ismeth Abdullah yang saat itu juga masih sebagai Ketua otorita Batam.

Basri Harun saat masih menjadi Direktur Pengamanan OB, pada awal Januari 2004 pernah mengusulkan penambahan mobil pemadam kebakaran seiring semakin meningkatnya resiko kebakaran di Batam karena karena pesatnya perkembangan pembangunan fisik terutama bangunan bertingkat, kawasan industri dan pemukiman.

Basri menggenapi daftar para pegawai di OB yang diperiksa KPKSebelumnya, tiga saksi dari OB juga sudah diperiksa sebagai untuk IsmethSenin (14/12) lalu, KPK memeriksa Kepala Perwakilan Otorita Batam di Jakarta, Sunaryo P dan Kepala Bagian Umum Otorita Batam, Horman BudinaungSedangkan Selasa (15/12), KPK memeriksa Deputi Ketua Otorita Batam Bidang Administrasi dan Perencanaan, Moch Prijanto.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, para saksi yang dipanggil KPK itu diperiksa untuk pengembangan penyidikan dan menjadi saksi untuk Ismeth Abdullah.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Identifikasi Mayat Kelly Kwalik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler