KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group

Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim GroupMenurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto, penyimpangan tersebut terlihat dari penyerahan aset Sugar Group Company (SGC) milik Salim ke Marubeni Corporation.

 Marubeni diduga menjadi pihak yang digunakan Salim untuk kembali menguasai aset-aset yang telah diserahkan ke negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN)

BACA JUGA: Golkar Godok Juklak Seleksi Capres

Keterangan Soeripto dikemukakan selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Jumat (12/12).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, Soeripto bersama aktivis Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI,  meminta KPK agar lebih fokus
menangani BLBI I dan BLBI II


"Kita akan segera memberikan data tambahan ke KPK

BACA JUGA: Newmont Rugikan Negara Rp10,6 T

Sumbernya hasil temuan dari BI dan BPK," sebut Marwan Batubara, anggota DPD RI, yang bersama Soeripto, Ade Daud Nasution serta tigapuluhan aktivis lain tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI
Seperti diketahui, meski telah membuat tim khusus BLBI bersama Kejaksaan Agung, KPK merasa kurang memiiki bukti untuk terus menangani megaskandal yang merugikan negara hampir Rp 800 triliun.

Kembali ke soal Salim, lanjut Soeripto, dugaan penyimpangan muncul karena saat diserahkan ke BPPN, status SGC tengah digadaikan ke Marubeni

BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa

Padahal hal ini dilarang karena seharusnya SGC yang berkedudukan di Lampung tersebut harus bebas dari permasalahan hukum(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harta Bakrie Menguap Hampir 90%


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler