Marubeni diduga menjadi pihak yang digunakan Salim untuk kembali menguasai aset-aset yang telah diserahkan ke negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN)
BACA JUGA: Golkar Godok Juklak Seleksi Capres
Keterangan Soeripto dikemukakan selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Jumat (12/12).Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, Soeripto bersama aktivis Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI, meminta KPK agar lebih fokus
menangani BLBI I dan BLBI II
"Kita akan segera memberikan data tambahan ke KPK
BACA JUGA: Newmont Rugikan Negara Rp10,6 T
Sumbernya hasil temuan dari BI dan BPK," sebut Marwan Batubara, anggota DPD RI, yang bersama Soeripto, Ade Daud Nasution serta tigapuluhan aktivis lain tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBIKembali ke soal Salim, lanjut Soeripto, dugaan penyimpangan muncul karena saat diserahkan ke BPPN, status SGC tengah digadaikan ke Marubeni
BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa
Padahal hal ini dilarang karena seharusnya SGC yang berkedudukan di Lampung tersebut harus bebas dari permasalahan hukum(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Harta Bakrie Menguap Hampir 90%
Redaktur : Tim Redaksi