BACA JUGA: Harta Bakrie Menguap Hampir 90%
Putra mantan KSAD Jenderal (pur) RBACA JUGA: Ali Alatas Wafat, SBY Sempat Syok
Mereka juga ditemani tiga kuasa hukumBACA JUGA: Berantas Korupsi, Perlu Pemahaman Ulang
Rudy diperiksa di ruangan Kanit Idik I.Kedatangan Rudy cukup mengejutkanDia sempat dikabarkan tidak memenuhi panggilanSebab, hingga sore kemarin, tak ada tanda-tanda pengusaha SPBU tersebut bakal datangBahkan, siang kemarin, tiga pengacara Rudy mengajukan surat penundaan pemanggilan karena ada kesalahan penulisan nama serta alamat
Hasitonang, salah seorang kuasa hukum Rudy, menyatakan, penulisan nama Rudy dalam surat panggilan tidak akurat’’Polisi menulis Rudi Chandra S dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Blok P Nomor 20,’’ ungkapnyaSeharusnya, kata dia, nama Rudy tertulis Rudy Chandra Setiawan dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Gang 16 Nomor 22
Petugas pun menurutMereka lantas mengganti surat tersebut dengan ejaan dan keterangan alamat yang diinginkan kuasa hukumnyaNamun, mereka menolak menunda pemanggilanSetelah surat panggilan dibetulkan, Rudy tetap dipanggil hari itu juga’’Dia harus datang hari ini (kemarin 11/12, Red),’’ tegas Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo.
Posisi Rudy dalam kasus tersebut cukup rawanSebab, keterangan tiga saksi sebelumnya menyudutkan dirinyaBeberapa saksi mengaku melihat Rudy menyekap Muhammad Al Amin, pegawai SPBU miliknyaBudi, misalnyaOrang kepercayaan Rudy itu mengaku mengetahui Rudy memasang borgol ke tangan Amin’’Dia (Rudy, Red) juga yang memasukkan ke dalam gudang di dalam rumah,’’ kata salah seorang petugas yang ikut menyidik.
Hingga pukul 23.00 tadi malam, Rudy masih diperiksaInformasi yang diterima Jawa Pos, tak ada alasan bagi polisi untuk tidak menahan RudyBeberapa saksi mengaku melihat Rudy menyekap dan menganiaya Amin’’Rudy jelas ditahan,’’ tegas salah seorang perwira yang ikut menyidik kasus tersebut(aga/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
Redaktur : Tim Redaksi