Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa

Jumat, 12 Desember 2008 – 01:17 WIB
SURABAYA – Rudy Chandra Setiawan akhirnya memenuhi panggilan polisiTersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Muhammad Al Amin itu mendatangi Polres Surabaya Timur tadi malam

BACA JUGA: Harta Bakrie Menguap Hampir 90%

Putra mantan KSAD Jenderal (pur) R
Hartono itu datang didampingi istri, Setianing Rahayu, sekitar pukul 20.00

BACA JUGA: Ali Alatas Wafat, SBY Sempat Syok

Mereka juga ditemani tiga kuasa hukum
Yakni, Hasitonang Hasibuan, Judy Dajanto, dan Suro Widjojo

BACA JUGA: Berantas Korupsi, Perlu Pemahaman Ulang

Rudy diperiksa di ruangan Kanit Idik I.

Kedatangan Rudy cukup mengejutkanDia sempat dikabarkan tidak memenuhi panggilanSebab, hingga sore kemarin, tak ada tanda-tanda pengusaha SPBU tersebut bakal datangBahkan, siang kemarin, tiga pengacara Rudy mengajukan surat penundaan pemanggilan karena ada kesalahan penulisan nama serta alamat

Hasitonang, salah seorang kuasa hukum Rudy, menyatakan, penulisan nama Rudy dalam surat panggilan tidak akurat’’Polisi menulis Rudi Chandra S dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Blok P Nomor 20,’’ ungkapnyaSeharusnya, kata dia, nama Rudy tertulis Rudy Chandra Setiawan dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Gang 16 Nomor 22

Petugas pun menurutMereka lantas mengganti surat tersebut dengan ejaan dan keterangan alamat yang diinginkan kuasa hukumnyaNamun, mereka menolak menunda pemanggilanSetelah surat panggilan dibetulkan, Rudy tetap dipanggil hari itu juga’’Dia harus datang hari ini (kemarin 11/12, Red),’’ tegas Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo.

Posisi Rudy dalam kasus tersebut cukup rawanSebab, keterangan tiga saksi sebelumnya menyudutkan dirinyaBeberapa saksi mengaku melihat Rudy menyekap Muhammad Al Amin, pegawai SPBU miliknyaBudi, misalnyaOrang kepercayaan Rudy itu mengaku mengetahui Rudy memasang borgol ke tangan Amin’’Dia (Rudy, Red) juga yang memasukkan ke dalam gudang di dalam rumah,’’ kata salah seorang petugas yang ikut menyidik.

Hingga pukul 23.00 tadi malam, Rudy masih diperiksaInformasi yang diterima Jawa Pos, tak ada alasan bagi polisi untuk tidak menahan RudyBeberapa saksi mengaku melihat Rudy menyekap dan menganiaya Amin’’Rudy jelas ditahan,’’ tegas salah seorang perwira yang ikut menyidik kasus tersebut(aga/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler