KPK pun terus mengorek keterangan dan mencari bukti lain yang menguatkan
BACA JUGA: Sanksi Tegas, Bukan Teror Terhadap Demonstran
"Kami dapat info, BPK sering terima uang dari Pemkot BekasiTernyata memang, setelah tas kerja itu dibuka, penyidik (KPK) menemukan empat gepok uang ratusan ribu dengan jumlah total Rp 40 juta
BACA JUGA: Sambut Demo, IPW Ingatkan Polri
Selain itu, ada pula tiga amplop putih yang berisi uang sekitar Rp 28 juta.Suharto kemudian mengakui, bahwa seminggu sebelumnya dia memang pernah menerima pemberian uang dari Pemkot Bekasi
BACA JUGA: Terbanyak Hipertensi, Disusul Diabetes
Ketika penyerahan di rumah makan tersebut, terdakwa Sekda menurutnya juga ikut hadir.Tetapi, Novel sendiri mengaku tak melihat langsung penyerahan uang tahap pertama ituInformasi hanya diperolehnya dari keterangan Herry Lukmantohari, Herry Supardjan dan Suharto, yang tertangkap tangan saat penggerebekan di rumah SuhartoDikatakan lagi, di samping menyita uang, saat penggerebekan KPK juga menyita dua unit laptop, guna diuji oleh penyidikHal ini dilakukan demi mendapatkan bukti tambahan.
"Satu laptop ada di tas kerja, satu lagi di tas laptopInformasinya, sudah sering (pemberian uang)Jadi kami cari juga bukti-bukti yang kemungkinan tercatat di laptop dan flashdisk," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini terkait dengan dugaan (tindakan) suap pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jabar senilai Rp 400 juta, demi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan 2009Kasus ini mulai bergulir ketika penyidik KPK menggerebek rumah auditor BPK, SuhartoSaat itu, KPK menangkap tangan dua pejabat Bekasi, Herry Lukmantohari dan Herry Supardjan, yang menyerahkan uang Rp 200 juta kepada Suharto(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Kada Terancam Lengser
Redaktur : Tim Redaksi