KPK: Infonya, Oknum BPK Sering Terima Suap

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap BPK Jabar

Selasa, 19 Oktober 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA - Penyidik KPK, Novel mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat info dari warga bahwa oknum BPK Jabar sering menerima pemberian uang yang diduga sebagai suap dari Pemkot BekasiOleh karena itulah katanya, saat penggerebekan di rumah auditor BPK Jabar, Suharto, beberapa waktu lalu, pihaknya tidak merasa cukup dengan hanya menyita uang Rp 200 juta di dalam sebuah tas hitam.

KPK pun terus mengorek keterangan dan mencari bukti lain yang menguatkan

BACA JUGA: Sanksi Tegas, Bukan Teror Terhadap Demonstran

"Kami dapat info, BPK sering terima uang dari Pemkot Bekasi
Jadi, kami minta yang bersangkutan (Suharto) juga mengeluarkan tas kerjanya," jelas Novel, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/10), untuk terdakwa Sekda Bekasi, Tjandra Utama.

Ternyata memang, setelah tas kerja itu dibuka, penyidik (KPK) menemukan empat gepok uang ratusan ribu dengan jumlah total Rp 40 juta

BACA JUGA: Sambut Demo, IPW Ingatkan Polri

Selain itu, ada pula tiga amplop putih yang berisi uang sekitar Rp 28 juta.

Suharto kemudian mengakui, bahwa seminggu sebelumnya dia memang pernah menerima pemberian uang dari Pemkot Bekasi
Pemberian tahap pertama itu dilakukan di rumah makan Sindang Leret, dengan besaran yang sama yaitu Rp 200 juta

BACA JUGA: Terbanyak Hipertensi, Disusul Diabetes

Ketika penyerahan di rumah makan tersebut, terdakwa Sekda menurutnya juga ikut hadir.

Tetapi, Novel sendiri mengaku tak melihat langsung penyerahan uang tahap pertama ituInformasi hanya diperolehnya dari keterangan Herry Lukmantohari, Herry Supardjan dan Suharto, yang tertangkap tangan saat penggerebekan di rumah SuhartoDikatakan lagi, di samping menyita uang, saat penggerebekan KPK juga menyita dua unit laptop, guna diuji oleh penyidikHal ini dilakukan demi mendapatkan bukti tambahan.

"Satu laptop ada di tas kerja, satu lagi di tas laptopInformasinya, sudah sering (pemberian uang)Jadi kami cari juga bukti-bukti yang kemungkinan tercatat di laptop dan flashdisk," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini terkait dengan dugaan (tindakan) suap pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jabar senilai Rp 400 juta, demi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan 2009Kasus ini mulai bergulir ketika penyidik KPK menggerebek rumah auditor BPK, SuhartoSaat itu, KPK menangkap tangan dua pejabat Bekasi, Herry Lukmantohari dan Herry Supardjan, yang menyerahkan uang Rp 200 juta kepada Suharto(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Kada Terancam Lengser


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler