jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung tidak menutupi kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
BACA JUGA: Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK
"Mudah-mudahan kita kawal bersama. Semoga penanganan perkara ini on track, profesional dan tanpa ada hal-hal yang ditutupi," ujar Karyoto.
Karyoto memastikan KPK akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas di persidangan.
BACA JUGA: Solusi Bikin Surat Sakit Tanpa Harus ke Klinik atau Rumah Sakit
Sebagai penegakan hukum, kata dia ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
Karyoto meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada.
BACA JUGA: Beber Progres Penyidikan Jaksa Pinangki, Jampidsus Sebut Angka 80-90%
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima suap dari Djoko Djandra, tersanangka kasus Cassie Bank Bali sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar. (mcr3/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama