KPK Ingatkan SDA Tak Gunakan Isu Agama demi Kepentingan Pribadi

Selasa, 23 Juni 2015 – 18:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki merasa kesal akibat ulah Suryadharma Ali, tersangka korupsi penyelenggaraan haji yang kini ditahan di Rutan Guntur. Pasalnya, mantan menteri agama itu menghembuskan isu yang menyebut petugas KPK di Rutan Guntur melakukan penistaan agama.

Menurut Ruki, isu itu berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Suryadharma. Mantan polisi itu juga menilai cara Suryadharma ini sangat tidak elok.

BACA JUGA: Ternyata, Mayoritas Aturan dalam Dana Aspirasi justru dari PDIP

"Kalau persoalan minta penangguhan penahanan, seingat saya selama KPK berdiri tidak pernah memberikan penangguhan. Tapi jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama dijadikan alasan untuk penangguhan dikabulkan, itu cara tidak fair," kata Ruki di KPK, Selasa (23/6).

Ruki menegaskan bahwa KPK selama ini selalu memerlakukan Suryadharma sebagai tahanan secara layak. Termasuk mengabulkan permohonan bekas ketua umum PPP itu untuk berobat di dokter gigi pilihannya.

BACA JUGA: Menlu Retno: Pembajak Tanker Malaysia Belum Tentu WNI

Seharusnya tahanan KPK berobat ke dokter gigi di RSPAD Gatot Subroto. Namun, SDA minya berobat di di Laboratorium Kedokteran Gigi TNI AL Pejompongan. “Kami izinkan," ungkap Ruki.

Lebih lnjut Ruki kembali menegaskan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan agama sifatnya sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar. Karena itu dia minta Suryadharma agar tidak memanfaatkan isu agama demi kepentingan pribadinya.

BACA JUGA: KPK Dituding Menista Agama dan SDA, Ini Reaksi Ruki Cs

Meski jengkel, Ruki tetap memastikan KPK tidak akan memberi sanksi kepada mantan ketua umum PPP itu. "Bulan puasa lebih baik memaafkan, mudah-mudahan Allah memberikan kesabaran," pungkasnya. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak DPR Ganjal Sutiyoso sebagai Calon KaBIN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler