jpnn.com - JPNN.com - Ketua DPR Setya Novanto diimbau memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1).
Novanto harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, yang sudah menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
"Diharapkan Setya Novanto bisa hadir dalam pemanggilan selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/1).
Selain hadir, Novanto diharapkan memberikan keterangan yang sejujurnya terkait kasus korupsi proyek Rp 5,9 triliun itu.
BACA JUGA: Seberapa Banyak Novanto Tahu soal Korupsi e-KTP?
Febri menegaskan, ada kewajiban bagi saksi untuk berkata jujur. Menurut dia, saksi berbeda dengan tersangka yang punya hak ingkar.
"Kami berharap para saksi yang dipanggil termasuk ketua DPR memberikan info sejujurnya dalam proses penyidikan," tutur Febri.
BACA JUGA: Usut yang Terlibat Korupsi E-KTP Lewat Setya Novanto
Novanto harusnya diperiksa kemarin (4/1). Namun ketua umum Partai Golkar itu tengah berada di Amerika Serikat.
Pihak Novanto meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang. KPK pun setuju dan mengagendakan pemeriksaan Novanto Selasa (10/1) pekan depan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Sering Dipanggil KPK Merusak Citra Lembaga
Redaktur & Reporter : Boy