jpnn.com - JPNN.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memenuhi panggilan Selasa 10 Januari 2017 nanti.
Sebab, banyak hal yang ingin digali penyidik dari Novanto dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.
BACA JUGA: Ketua DPR Sering Dipanggil KPK Merusak Citra Lembaga
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, informasi yang berkembang dalam proses penyidikan e-KTP terus bertambah.
Baik itu dari saksi maupun tersangka yang sudah digarap KPK.
BACA JUGA: Hmmm... KPK Sudah Pegang Info Peran Papa Novanto
Karenanya, ujar Febri, penyidik butuh mengklarifikasi keterangan saksi dan tersangka yang sudah digarap itu.
Tidak hanya kepada Novanto, tapi juga dengan saksi lain dari kalangan swasta, DPR maupun eksekutif.
BACA JUGA: Masih di Amerika, Papa Novanto Belum Bisa Diperiksa KPK
"Ini memang menjadi salah satu hal yang di dalami oleh penyidik," tegas Febri, Kamis (5/1).
Menurut Febri, penyidik ingin mengetahui informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian.
"Juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku atau sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi," katanya.
Seharusnya Novanto digarap KPK, Rabu (4/1). Namun, ketua umum Partai Golkar itu meminta penjadwalan ulang karena masih berada di Amerika Serikat.
Novanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/1) pekan depan.
Dalam kasus e-KTP, penyidik sudah menetapkan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Karenanya KPK yakin tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang hadus bertanggung jawab secara hukum.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Papa Novanto Digarap KPK
Redaktur & Reporter : Boy