KPK Ingin Cekal Bupati Musi Banyuasin

Minggu, 21 Juni 2015 – 20:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut terseret dalam pusaran kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Meski belum menyandang status tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta pihak imigrasi agar mencekal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

"Memang untuk bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK ke Ditjen Imigrasi," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Minggu (21/6).

BACA JUGA: Terancam Dicopot, Menteri Gobel Keluarkan Empat Jurus

Siang tadi kabarnya kediaman pribadi Pahri di Palembang juga digeledah oleh petugas KPK. Namun, Indriyanto mengaku belum mendapat informasi perihal operasi tersebut.

"Saya belum mengetahui ada tidaknya penggeledahan tersebut," ucap pakar hukum pidana itu.

BACA JUGA: Pantaskah Sutiyoso jadi Calon Tunggal Kepala BIN?

Indriyanto pun belum mau bicara banyak mengenai kaitan Pahri dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dijadikan konsumsi publik. "Masih pendalaman dan proses penyidikan," terangnya.

Seperti diketahui, KPK baru saja membongkar adanya praktik suap dari pihak eksekutif kepada anggota DPRD terkait pembahasan APBDP Musi Banyuasin 2015.

BACA JUGA: Jokowi Harus Lakukan Ini Agar Tragedi 98 tak Terulang

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Palembang, Jumat (19/6) malam, KPK membekuk dua anggota DPRD dan dua kepala dinas setempat saat hendak melakukan transaksi suap senilai Rp 2,56 milyar.

Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Jakarta.

Pahri Azhari. Foto: Sumatera Ekspres-JPNN

Untuk diketahui, Pahri Azhari adalah Bupati Musi Banyuasin sejak tahun 2008. Dia menggantikan bupati sebelumnya, Alex Noerdin yang terpilih menjadi gubernur Sumatera Selatan. Sebelumnya Pahri adalah wakil Alex.

Pada pemilihan kepala daerah tahun 2011, Pahri maju sebagai calon bupati berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan Beni Hernedi. Pasangan itu berhasil keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 52 persen. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cukup Hanya Jokowi, Kabinet Kerja Diminta Komit Tolak Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler