Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja menyebutkan enam institusi pemilik rekening liar yang akan diinvestigasi itu adalah Mahkamah Agung (MA) dengan 102 rekening, 36 rekening milik Departemen Dalam Negeri (Depdagri), 66 rekening di Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), 32 rekening di Departemen Pertanian, 21 rekening di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), serta dua rekening Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas)
BACA JUGA: 2009, KPK Soroti Biaya Perijinan
Totalnya, 259 rekening.Ade mengatakan, KPK merasa perlu melakukan investigasi dengan mendalami bentuk, penggunaan, serta identitas pengguna sejumlah rekening di enam tersebut
BACA JUGA: SDA Tutup Peluang Kader PPP jadi Capres
KPK akan melakukan investigasi tentang hal itu," ujar Ade kepada wartawan di KPK, Kamis (8/1), usai pertemuan dengan Departemen Keuangan dan Bank Indonesia guna membahas BLBI.Ade menjelaskan, keberadaan rekening liar yang akan diinvestigasi KPK itu adalah hasil laporan Departemen Keuangan
BACA JUGA: FPG Segera Usulkan PAW Hamka Yandhu
"Tapi Departemen Sosial sudah melakukan klarifikasi, sehingga tidak akan dilakukan upaya investigasi lebih lanjut," sambung perwira polisi bintang dua itu.Karenanya Ade dalam kesempatan itu juga mengingatkan agar enam instansi yang rekening liarnya akan diinvestigasi itu bersikap kooperatif"Sehingga upaya penertiban rekening berjalan lancar," tandasnya. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Al Irsyad Bela Munir
Redaktur : Tim Redaksi