JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, KPK terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Jaksa SistoyoMenurutnya, dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru
BACA JUGA: Serapan Anggaran Rendah, Mangindaan Bilang karena Hati-hati
"Pengembangan kasus ini belum berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (29/11).
Johan juga tidak memungkiri jika nanti ada dari jaksa lain di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong maupun hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Sedang dikembangkan
BACA JUGA: DPR Sarankan Bentuk Kelompokcapir di Perbatasan
Soal kemungkinan dipanggil, ya, tergantung dari alat bukti yang ada," terangnya.Sementara itu, terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kejari Cibinong dan rumah milik tersangka Edward, Johan mengatakan, belum mengetahui hasil dari kegiatan penggeledahan tersebut
BACA JUGA: Tetapkan Nurpati Tersangka, Polri Butuh Bukti Surat Palsu
Sistoyo yang juga Kepala Bagian di Kejari Cibinong ditangkap sekitar pukul 18.15 ditangkap KPK di pelataran parkir Kejari Cibinong, Senin (21/11) malamSelain Sistoyo, ditangkap pula beberapa orang lainnya dari pihak swastaDi antaranya dari pihak swasta Anton Bambang dan Edward.
Di lokasi penangkapan, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Nissan X Trail yang diduga uang suapUang itu diduga berkaitan dengan tuntutan di persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Panggil Pihak Innospec Ltd
Redaktur : Tim Redaksi