Menurut Menteri Perhubungan EE Mangindaan, rendahnya penyerapan anggaran tersebut dikarenakan tingginya tingkat kehati-hatian para pengelola anggaran dalam melakukan pelelangan
BACA JUGA: DPR Sarankan Bentuk Kelompokcapir di Perbatasan
Dicontohkannya, dalam proses pelelangan terdapat dua paket, antara lain kontruksi fisik dan supervisi"Ini perlu pengawasan dengan sistem pelelangan prakualifikasi sehingga memakan waktu lama." kata Mangindaan dalam keterangan persnya, Selasa (29/11).
Ditambahkannya, selain tingginya tingkat kehati-hatian para pengelola anggaran dalam melakukan pelelangan, pihaknya juga terkendala persoalan minimnya SDM yang bersertifikasi dan bersedia menjadi panitia lelang
BACA JUGA: Tetapkan Nurpati Tersangka, Polri Butuh Bukti Surat Palsu
Disisi lain, masih ditemukannya kesalahan aplikasi pada saat penyusunan RKA-KL sehingga harus dilakukan revisi DIPA."Transisi dari Keppres No 80 Tahun 2003 menjadi Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga memerlukan penyesuaian di lapangan." tuturnya.
Dipaparkannya, penyerapan anggaran Direktorat Perhubungan Darat sebesar Rp1,2 triliun dari 2,09 triliun atau 63,70 persen, Direktorat Perkereta-apian Rp2,3 triliun dari pagu Rp4,7 triliun atau 50,19 persen
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Pihak Innospec Ltd
Tahun 2011, Kementerian Perhubungan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 23,278 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 21, 579 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,699 triliunPada kegiatan yang bersumber dana PHLN kendala yang dihadapi adalah adanya kelebihan alokasi dana dan adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan rendahnya rencana penarikan dana(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Direktur Pertamina Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi