KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Kamis, 22 September 2016 – 19:49 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). 

"Mungkin ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (22/9). 

BACA JUGA: Sri Mulyani Bersyukur belum Telat Dua Bulan

Dia enggan membeber siapa calon tersangka baru itu. 

Dia berdalih, kasus yang tengah proses penyidikan tidak perlu diumumkan. 

BACA JUGA: KPK Bantah Larang Senator Besuk Irman Gusman

Ihwal mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang sudah berkali-kali diperiksa, Agus juga bungkam. "Ya nanti itu kamu ikuti berita selanjutnya," katanya.

KPK memang beberapa hari terakhir rutin memeriksa Irman. Namun, Irman berdalih hanya diminta melengkapi data-data yang masih dibutuhkan penyidik. 

BACA JUGA: Ketum Forum Bidan Desa: Kok Tega Pak Menteri Bohongi Kami

Bahkan, Irman pun menegaskan, tidak melihat adanya kerugian negara dalam proyek yang memakan uang APBN Rp 6 triliun itu. 

"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa KPK, Rabu (21/9). 

Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun. 

KPK mengklaim sudah mengantongi perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

"Yang kami  terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016. 

KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pokoknya Jaksa Harus Tuntut Berat Tersangka Vaksin Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler