JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPKSelama dua hari, Minggu-Senin (13-14/2), politisi Partai Golkar ini berangkat ke Bali untuk menghadiri pernikahan anaknya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan perihal izin keluar tahanan dari salah satu tersangka kasus TC tersebut
BACA JUGA: Kapolda Banten Tak Terima Laporan Intel
"Ia, memang BS diizinkan untuk keluar karena hendak menghadiri pernikahan anak," ujarnya saat memberi keterangan di KPK, Senin (14/2).Menurut Johan, izin keluar seperti itu bukan baru yang pertama
BACA JUGA: Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
"Selagi dianggap bisa ditolelir, terutama pertimbangan kemanusiaan, alasannya, ya, tentulah disetujui," paparnya.Johan menerangkan bahwa selama izin keluar tersebut tersangka tetap dalam pengawasan petugas KPK
BACA JUGA: Nurdin Dibidik Dalam Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Sehingga yang bersangkutan akan selalu terpantau aktivitasnya," ungkapnya.Begitu habis masa izin tersangka yang keluar tersebut, maka petugas akan segera menggiringnya kembali ke tahanan untuk menjalani proses hukum terhadapnya"Karenanya pada hari Senin ini, BS akan dibawa ke tahanan lagi seperti biasa," tandasnya.
Boby Suhardiman menjadi tersangka dan ditahan KPK karena diduga ikut mendapat kucuran uang saat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004Mantan anggota Komisi IX ini sempat absen ketika KPK memanggil 24 tersangka TC pada Jumat (28/1)Ia termasuk satu dari lima yang tidak ditahan pada Jumat kelabu bagi tersangka cek pelawat waktu ituWalaupun akhirnya pekan berikutnya, politisi Partai Golkar yang sempat dikabarkan sakit tersebut akhirnya dijebloskan bersama 19 rekannya sesama mantan anggota DPR RI priode 1999-2004 yang lain yang lebih dulu masuk bui.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Penyandang Dana Kerusuhan Temanggung
Redaktur : Tim Redaksi