TEMANGGUNG - Upaya membongkar kasus kerusuhan di Temanggung tak hanya berhenti pada penangkapan Syihabudin (SYB) selaku dalang alias aktor intelektualJajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) kini mengejar penyandang dana dalam aksi yang terjadi pascapembacaan sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 50, pada Selasa (8/2) lalu.
"Kami masih melakukan pengembangan
BACA JUGA: 566 TKI Overstayed Dipulangkan Hari Ini
Mudah-mudahan setelah ditangkap provokatornya dapat pula dikembangkan sampai mengetahui penyandang dana dari kericuhan ini," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang di Mapolda Temanggung, Minggu (13/2).Menurut Edward, polisi belum bisa memastikan siapa donator dalam aksi kerusuhan tersebut
BACA JUGA: KPK Tepis Tudingan Tangani Koruptor Kelas Teri
Dia meminta masyarakat bisa memberitahukan kepada polisi terkait informasi aliran dana dalam pembakaran empat gereka tersebut.Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan 24 tersangka
BACA JUGA: Amien Rais : Ahmadiyah Bukan Untuk Dimusuhi
Mereka yang diduga sebagai penggerak massa adalah Syihuabudin, 46 (warga Dusun Warurejo, Kebonsari, Temanggung), dan Lutfi Hakim Azis, 33 (warga RT 2 RW 6 Parakan, Mandisari, Temanggung)Keduanya kini telah mendekam di Polrestabes SemarangSedang 22 tersangka lain dijebloskan di sel Mapolda Jateng.Sementara itu, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung membantah Syihabudin merupakan anggota organisasinyaJuru Bicara FUIB Taufik Hartono mengatakan, Syihabudin memiliki organisasi sendiri di luar FUIB"Kami tidak tahu menahu mengenai penangkapannya, karena dia bukan bagian dari kami," kata Taufik Hartono
Meski demikian, dia membenarkan, FUIB dan organisasi yang diikuti Syihabudin ikut dalam satu forum pengawalan sidang penistaan agama di PN TemanggungDalam pengawalan tersebut, kata dia, FUIB mencegah terjadinya aksi anarkis dalam persidanganSedang organisasi yang diikuti Syihabudin cenderung bersikap provokatif"Itu berbeda, sangat berbeda dengan kami," jelas Taufik.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat adanya kesan pembiaran oleh polisi dalam pengamanan saat kerusuhan Temanggung Selasa (8/2) laluKesan ini timbul setelah kompolnas menerima data bahwa polisi lebih mengonsentrasikan kekuatan di PN Temanggung dan Mapolres Temanggung serta tidak mengoptimalkan pengamanan di gereja-gereja.
Anggota Kompolnas Novel Ali mengatakan hal tersebut saat melakukan dialog dengan sejumlah aktivis FUIB Minggu (13/2) sore di gedung Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM)Menurut Novel, pembiaran tersebut adalah bentuk pelanggaran yang harus ditindak tegas"Sebab seharusnya polisi melakukan pengamanan masyarakat bukan justru melindungi diri sendiri," katanya.
Sebab, kata Novel, dari informasi yang didapat kompolnas, pada saat kejadian berlangsung polisi lebih mengkonsentrasikan kekuatannya di gedung Pengadilan Negeri (PN) Temanggung dan tidak membaca akan ada efek samping dari bentrok antara aparat dan massa di PNDi samping mengkonsentrasikan anggotanya di PN, pembiaran juga dapat dilihat dari minimnya penjagaan di gereja dan ketatnya penjagaan di Mapolres
"Bahkan di mapolres, di depannya ada kawat berduri, sementara di gereja justru sangat lemah," imbuhnya.
Selain ada kesan pembiaran, dalam kasus kerusuhan pascapersidangan Antonius Richmond Bawengan, juga mengisyaratkan lemahnya intelejen yang dimiliki Polres TemanggungLemahnya intelejen sendiri diketahui dari tidak mampunya polisi melakukan langkah antisipasi terhadap tindak kerusuhan"Itu karena intelejen yang dimiliki tidak bisa bekerja optimal," tambahnya.
Seharusnya, kata Novel, beberapa hari, bahkan beberapa minggu sebelumnya, polisi sudah harus mengetahui data-data di lapangan, termasuk langkah-langkah yang akan diambil oleh massaHal tersebut ternyata tidak dilakukan"Terbukti dengan polisi tidak menjaga gereja sasaran dengan kuatPadahal yang saya baca, konflik di PN hanya pengalihan saja," tambahnya.
Menyinggung mengenai pergantian Kapolres Temanggung yang semula dijabat oleh AKBP Anthony Agustinus Koylal menjadi dibawah komando AKBP Kukuh Kalis, hal tersebut tidak akan memberi pengaruh banyak pada penyelesaian kasus ini"Bukan berarti meragukan kemampuan mereka, tetapi memang keadaan memang seperti iniLagi pula anggaran dan personel yang ada juga kurang untuk menyelesaikan persoalan seperti ini," tandasnya.(zah/ton/jpnn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Dituding jadi Beban Bagi SBY
Redaktur : Tim Redaksi