jpnn.com - JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1).
Budi yang akan diperiksa dalam dugaan suap proyek anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, itu beralasan sakit.
BACA JUGA: KPK Ditantang Selidiki Apakah Ada Kongkalikong Di Proyek Kereta Cepat
Namun, bukan berarti KPK tak akan memeriksa Budi lagi. Surat panggilan yang kedua untuk politikus partai beringin itu sudah diterbitkan.
Artinya, KPK menjadwal ulang pemeriksaan Budi sebagai saksi kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Nih, Daftar Dermawan Paling Banyak Menyumbang Sepanjang Sejarah
"Penyidik segera menerbitkan surat pemanggilan ulang untuk yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (23/1).
Penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Budi. Karenanya, keterangan Budi sangat dibutuhkan penyidik lembaga pemberangus korupsi tersebut. "Akan dikonfirmasi tentang semua hal yang diketahui," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diresmikan Jokowi, Walhi: Melanggar Aturan Tata Ruang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus asal Sumbar Bilang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Menguntungkan
Redaktur : Tim Redaksi