KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan

Kamis, 09 Juni 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin pada Senin (13/6) pekan depanNazaruddin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 berbandrol Rp142 miliar dan kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan dalam pemanggilan ini status Nazaruddin sebagai saksi.  "Pak Nazarudin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan suap ke Sesmenpora," kata Johan Budi di kantornya, Kamis (9/6).

Surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut baru dikirimkan KPK Kamis (9/6) hari ini

BACA JUGA: PPATK Diminta Dukung KPK Terapkan UU Pencucian Uang

Namun, surat panggilan itu bernasib sama dengan surat panggilan sebelumnya, ditolak orang yang menghuni rumah Nazaruddin


Ditambahkan Johan, selain melayangkan surat untuk Nazaruddin, KPK juga memanggil istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni terkait kasus pengadaan PLTS di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

BACA JUGA: Surat Panggilan Nazaruddin Dikirim ke Tiga Alamat

Neneng dijadwalkan diperiksa, Jumat (10/6)
Kapasitas Neneng diungkapkan Johan Budi sebagai pihak swasta yang ikut dalam proyek pengadaan tersebut.

"Neneng Sri Wahyuni kita panggil sebagai saksi untuk proses penyidikan PLTS di Kemankertrans anggaran tahun 2008

BACA JUGA: SBY: Saya, Isteri dan Anak Saya Bukan Capres

Yang bersangkutan dari pihak swastaKita jadwalkan untuk dimintai keterangan pada tanggal 10 Juni," tuturnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan: Reformasi Birokrasi Bukan Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler