Menpan: Reformasi Birokrasi Bukan Remunerasi

Kamis, 09 Juni 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA - Desakan anggota Komisi II DPR agar remunerasi dihapuskan, menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan  & RB) EE Mangindaan, adalah sesuatu hal yang wajar"Itu (merupakan) bentuk kekecewaan anggota dewan, karena banyak kasus korupsi terungkap dan dilakoni oknum di kementerian/lembaga yang telah melakukan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Mangindaan Apresiasi Penetapan 8 Wilayah Bebas Korupsi di Kemenkumham

Saya bisa paham kalau kemudian mereka menuntut penghapusan remunerasi," kata Mangindaan, yang dihubungi Kamis (9/6).

Hanya saja, lanjut mantan Gubernur Sulut ini, ada salah persepsi di kalangan masyarakat pada umumnya, tentang pengidentikan remunerasi dengan reformasi birokrasi
Padahal menurutnya, reformasi birokrasi itu merupakan perubahan mulai dari struktur organisasi sampai pada mindset dan culture set.

"Saya sudah berkali-kali mengatakan, reformasi birokrasi bukan remunerasi

BACA JUGA: Miliki 5 Kilogram Sabu, WN Nigeria Dibekuk

Remunerasi atau tunjangan kinerja, hanya sebagai reward atas kinerja yang dilakukan
Bila aparaturnya melakukan kesalahan dan tidak melakukan kinerja, otomatis dia tak berhak mendapatkan tunjangan kinerjanya," tuturnya.

Meski begitu, atas kasus yang menimpa hakim Syarifuddin, Mangindaan mengatakan bahwa tim reformasi birokrasi nasional akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga penerima remunerasi

BACA JUGA: KPK Didesak Periksa Menpora Lagi

"Kriteria evaluasinya sudah kita susun, termasuk pemberian sanksinyaDalam waktu dekat, tim quality assurance dan tim reformasi birokrasi nasional akan mulai melakukan evaluasi," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ongkosi Payudara Malinda Pakai Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler