JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan wibawa negara. Pasalnya, ketika Nazaruddin bisa mengumbar peryataan, tapi aparat penegak hukum sampai saat ini juga belum berhasil menangkapnya.
Menurut hakim Konstitusi Akil Mochtar, situasi seperti ini tidak boleh terus berkembang karena dapat melemahkan posisi negaraHukum, katanya, telah dipermainkan seseseorang yang diduga melakukan tindak tercela dan itu sangat tidak baik dari kepentingan bernegara.
"Maksud saya begini, kepala negara sudah memerintahkan melalui aparaturnya, untuk melakukan penangkapan
BACA JUGA: BEM UI dan KAJS Minta RUU BPJS Segera Disahkan
Tapi sehari-hari kita bisa melihat melalui orang yang dicari-cari itu sedemikian rupa, lalu dimana kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa? Ini dimainkan oleh Nazaruddin," kata Akil saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7).Untuk itu, aparat penegak hukum harus berusaha keras dan dengan segala daya upaya menangkap mantan bendahara umum Partai demokrat (PD) tersebut
BACA JUGA: MK: Panja Tidak Bisa Dituntut
Ini kan seperti mempermainkan kita semua kan," ujar Akil.Bahkan, Akil mempertanyakan kesungguhan aparat penegak hukum untuk menangkap Nazaruddin
BACA JUGA: SBY Harus Ultimatum Kapolri, Tangkap atau Dicopot!
Bukankah selama ini KPK terkenal soal sadap menyadap, polisi dan intelejen juga jago? Tapi kok tidak berdaya menghadapi Nazaruddin," tandas Akil(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Greenpeace Bantah jadi Pembawa Kepentingan Asing
Redaktur : Tim Redaksi