KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh

Kamis, 21 Juli 2011 – 18:59 WIB

JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan wibawa negara.  Pasalnya, ketika Nazaruddin bisa mengumbar peryataan, tapi aparat penegak hukum sampai saat ini juga belum berhasil menangkapnya.

Menurut hakim Konstitusi Akil Mochtar, situasi seperti ini tidak boleh terus berkembang karena dapat melemahkan posisi negaraHukum, katanya, telah dipermainkan seseseorang yang diduga melakukan tindak tercela dan itu sangat tidak baik dari kepentingan bernegara.

"Maksud saya begini, kepala negara sudah memerintahkan melalui aparaturnya, untuk melakukan penangkapan

BACA JUGA: BEM UI dan KAJS Minta RUU BPJS Segera Disahkan

Tapi sehari-hari kita bisa melihat melalui orang yang dicari-cari itu sedemikian rupa, lalu dimana kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa? Ini dimainkan oleh Nazaruddin," kata Akil saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7).

Untuk itu, aparat penegak hukum harus berusaha keras dan dengan segala daya upaya menangkap mantan bendahara umum Partai demokrat (PD) tersebut
"Lama-lama orang tidak percaya pada aparat penegak hukum, sudah turun perintah presiden, polisi, BIN, KPK, tidak bisa tangkap dia, eh tiba-tiba dia nongol di TV

BACA JUGA: MK: Panja Tidak Bisa Dituntut

Ini kan seperti mempermainkan kita semua kan," ujar Akil.

Bahkan, Akil mempertanyakan kesungguhan aparat penegak hukum untuk menangkap Nazaruddin
"Dengan melakukan wawancara yang begitu lama, dengan teknologi kita pasti bisa melacak

BACA JUGA: SBY Harus Ultimatum Kapolri, Tangkap atau Dicopot!

Bukankah selama ini KPK terkenal soal sadap menyadap, polisi dan intelejen juga jago? Tapi kok tidak berdaya menghadapi Nazaruddin," tandas Akil(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Greenpeace Bantah jadi Pembawa Kepentingan Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler