KPK Jangan Goyah, Tetap Fokus Tangani Dugaan Korupsi di Kementan

Rabu, 11 Oktober 2023 – 22:18 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan SYL tersangka dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah diminta tidak goyah, tetap fokus menangani dugaan korupsi di Kementan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad menyoroti kontroversi yang merebak menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.

Dia menilai sebaiknya semua pihak menghentikan kontroversi yang berkembang, karena dapat mengaburkan penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Inilah Komitmen Ganjar soal Pemberantasan Korupsi

Kontroversi yang berkembang yakni dugaan adanya pemerasan terhadap SYL terkait penanganan dugaan korupsi di Kementan.

Kontroversi makin berkembang setelah kepolisian meningkatkan status dugaan pemerasan dimaksud dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: Inilah Dosa SYL, Buat Bayar Kartu Kredit dan Menyicil Mobil Mewah

Selain itu, muncul pula foto memperlihatkan SYL bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah gedung olahraga, di mana kemudian diketahui foto itu diambil di tempat umum pada 2 Maret 2022 lalu.

Saat itu SYL mendatangi Firli yang sedang bermain bulu tangkis bersama sejumlah mantan atlet.

BACA JUGA: KPK Tetapkan SYL dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

"Jadi, saya berpendapat semuanya kembali ke laptop ya. Bahwa ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ," ujar Prof Suparji kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).

Prof Suparji menilai masyarakat perlu ikut aktif menghentikan kontroversi yang berkembang. Antara lain, dengan tidak menyebarkan informasi terkait dugaan pemerasan kepada SYL.

Hal ini penting, jangan sampai isu utama, yakni dugaan korupsi di Kementan malah menjadi kabur tertutupi isu-isu lain.

“Saya kira jangan ada satu bentuk pengalihan isu yang kemudian itu tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ucapnya.

Prof Suparji dalam pandangannya kemudian meminta KPK tetap fokus bekerja dan tidak goyah dengan berbagai kontroversi yang ingin melemahkan.

“KPK kembali kepada isu pokoknya yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” katanya.

Lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian MH sebagai tersangka.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler