KPK Jangan Lupa Selesaikan Kasus Korupsi Besar

Rabu, 02 Januari 2019 – 17:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menjalankan gebrakan di awal 2019. Lembaga antirasuah itu memborgol tersangka korupsi yang akan menjalani pemeriksaan.

Selain borgol, tersangka juga masih mengenakan rompi oranye. Kebijakan KPK itu mendapat dukungan dari aktivis antikorupsi. 

BACA JUGA: Tantangan Andi Arief ke Jokowi soal Novel dan Reaksi Polri

"Saya memberikan dukungan sepenuh cinta kepada KPK," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menjawab JPNN, Rabu (2/1).

Hanya saja kritik juga diberikan kepada KPK. Sebab, kebijakan memborgol itu belum dianggap cukup. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah KPK yang belum tuntas.

BACA JUGA: Inilah Barang Bukti Hasil Sitaan KPK Dalam Kasus Suap SPAM

Terutama dalam menangani kasus besar. Antara lain kasus megakorupsi Bank Century, maupun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Namun itu belum cukup karena KPK nyatanya sampai sekarang belum tuntaskan Century dan BLBI," ungkapnya. 

BACA JUGA: Segera Nyusul Zumi Zola, Begini Respons Ketua DPRD Jambi

Jadi, Boyamin berujar, borgol tidak boleh dijadikan kamuflase untuk menutupi kegagalan KPK dalam menuntaskan megaskandal Century dan BLBI.  

Seperti diketahui, salah satu tahanan KPK yang menjadi tersangka korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Tubagus Cepy Setiadhy masuk ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan dengan tangan diborgol, Rabu (2/1).

Cepy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. (boy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung KPK dan Polri untuk Menindak Penambang Liar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler