KPK Jangan Terjebak UU Perbankan

Minggu, 24 Januari 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA – Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah meminta korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan korupsi pada kasus Bank Century untuk tidak  terjebak pada Undang-undang (UU) PerbankanKalau hal itu sampai terjadi, maka pengungkapan dugaan krupsi pada skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun itu hanya menyentuh tingkat direksi di Bank Indonesia saja.

“KPK tidak boleh terjebak pada UU Perbankan saja,” kata Febri Diansyah ketika menjadi pembicara pada diskusi “Pers dan Pemberantasan Korupsi” di restoran Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (24/1).

Febri khawatir KPK bakal terjebak pada UU Perbankan

BACA JUGA: Satgas Anti-Mafia Harus Telisik Usulan SP3 Korupsi KBRI

Pasalnya, jika KPK hanya berkutat dengan UU Perbankan maka proses hukum skandal Bank Century hanya akan mengarah pada pelanggaran adminstrasi saja
Padahal, katanya, KPK harus membongkar sesuatu di balik alasan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik seperti disampaikan Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat Boediono, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengucurkan bailout.

“Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan di Pansus perlu dijadikan pertimbangan bagi KPK soal sistemik,” katanya.

KPK, lanjut Febri, juga perlu menelusuri rasio keukupan modal (CAR) yang merupakan bagian alasan untuk untuk penggelontoran dana itu bailout

BACA JUGA: Nusakambangan Kekurangan Napi

Termasuk di antaranya adalah pemberlakukan Perppu No 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

“Ada yang mengatakan Perpu itu batal tanggal 18 Desember 2008 dan ada pula yang mengatakan berlaku sampai September 2009
Jadi perlu ditelusuri pencairan dana setelah 18 Desember 2008, apakah itu halal atau haram,” katanya.

Febri juga mendesak Pansus agar menghadirkan Presiden SBY untuk didengar keterangannya

BACA JUGA: Pansus Minta Kapolri Klarifikasi

“Apakah presiden alpa atau tidak, tagu atau tidak terkait dengan pengucuran dana ituDimana porsi presiden, tentu harus dijawab dihadapan Pansus,” ucapnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bentuk Tim Perbatasan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler