KPK Jebloskan 3 Penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin

Rabu, 27 September 2023 – 14:29 WIB
KPK mengeksekusi tiga penyuap kasus suap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana kasus suap terkait pengadaan di Pemkot Bandung, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat.

Mereka ialah penyuap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB

Eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor KPK pada Selasa (26/9) itu menindaklanjuti putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Benny dan kawan-kawan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan di MA, KPK Cecar Abang Windy Idol soal Aset Hasil Suap

Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) akan menjalani pidana dua tahun penjara dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan.

Dia juga dihukum membayar denda sebanyak Rp100 juta.

BACA JUGA: KPK Panggil Ade Puspitasari terkait Kasus Korupsi Sang Bapak di Bekasi

Hukuman serupa juga dijatuhkan untuk Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro. Sedangkan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta.

Kasus suap ini berkaitan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) berupa "Tarif Internet di Persimpangan - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" dan "Tarif Internet ATCS - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" melalui proses e-katalog.

Yana Mulyana juga didakwa menerima gratifikasi yang seluruhnya berjumlah Rp206.025.000, 14.520 dolar Singapura, 645.000 Yen, 3.000 dolar AS, dan 15.630 Bath serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam dan cokelat. (antara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri dan Mertua Andhi Pramono Diperiksa KPK soal Aset dan Aliran Uang Hasil Korupsi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler