KPK Jebloskan Karen Agustiawan ke Rutan, Kasusnya Korupsi Pengadaan LNG

Selasa, 19 September 2023 – 20:31 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan penahanan eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun anggaran 2011-2021.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

BACA JUGA: Nama Sudewo Gerindra, Billy Beras, hingga Anggota BPK akan Jadi Atensi KPK

Firli menerangkan Karen ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 19 September 2023-8 Oktober 2023.

Dirut BUMN di bidang gas dan energi era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditahan di Rutan KPK.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo ke Sel Tahanan

Fikri menerangkan proses hukum terhadap Karen berawal dari laporan masyarakat.

Atas informasi dan data yang terverifikasi, kata Firli, selanjutnya dilakukan penyelidikan sebagai upaya menemukan dugaan terjadinya peristiwa pidana korupsi.

BACA JUGA: 2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Kemudian diperkuat lagi dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan.

Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Demokrat Buka Suara Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Bupati Lamongan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler