KPK Jebloskan Pengusaha Penyuap Pejabat Kebumen ke Sel

Jumat, 21 Oktober 2016 – 23:03 WIB
Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo saat digilit ke mobil tahanan KPK, Jumat (21/10) malam. Hartoyo merupakan tersangka pemberi suap ke pejabat di Kebumen. Foto: Putri Annisa/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo, Jumat (21/10) malam. Hartoyo ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.

Hartoyo keluar gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Sembari masuk ke mobil tahanan, Hartoyo menyebut masih ada pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA: Menarik, Inilah Analisis Pak JK atas Persidangan Jessica

"Pasti, lah. Ada pihak yang paling bertanggung jawab," ujar Hartoyo.

Hartoyo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Cak Imin: Selalu Mendengar Instruksi Kiai

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan dan pengesahan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P Tahun 2016, penyidik KPK hari ini (21/10) menahan tersangka HTY (swasta) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 21 Oktober 2016," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Hartoyo sempat dinyatakan buron setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen pada Sabtu (15/10).  Dia diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen yang bernama Sigit Widodo.

BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Seorang PNS

Yudhy dan Sigit diduga menerima‎ suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(put/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Saran LKPP soal e-KTP yang Diabaikan Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler