jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas terhadap Siti Halimah alias Iim yang dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Hari ini (29/5), penyidik KPK menjemput paksa Iim karena mangkir saat dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ata Atut.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, hari ini penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan atas Iim. Sebelumnya, penyidik juga pernah menjemput paksa IIm pada Februari 2014.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pimpinan KPK Bukan Malaikat, Kenapa Ya?
Iim yang diduga berperan dalam menghilangkan barang bukti kasus Atut sudah berada di KPK sejak pukul 09.00 lalu. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang membuat Atut sebagai tersangka. “Penyidik menjemput paksa Siti Halimah untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Priharsa.
BACA JUGA: Upeti dari Artis Cantik TM untuk Si Muncikari RA Rp 20 Juta
Selain itu, hari ini KPK juga memeriksa Atut. “Hari ini RAC (Ratu Atut Chosiyah, red) kembali menjalani pemeriksan,” sambung Priharsa.(jpnn)
BACA JUGA: Pak Menteri... Beras Ilegal di Batam Itu Masuk dari 140 Titik Pelabuhan Tikus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Mantan Tim Pansel KPK Ini Diundang 9 Wanita, Ada Apa ya?
Redaktur : Tim Redaksi