KPK Jerat Dirwan Mahmud, Citra Perindo Berpotensi Terpuruk

Kamis, 17 Mei 2018 – 20:42 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud karena diduga menerima suap. Dirwan selain sebagai kepala daerah juga dipercaya sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bengkulu.

Dalam pandangan pengamat politik Ujang Komarudin, kasus suap yang menjerat Dirwan akan berimbas ke Perindo. ‎Ujang menyebut elektabilitas partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu bisa tergerus karena ada kadernya yang korupsi.

BACA JUGA: KPK Sudah Lama Intai Bupati Bengkulu Selatan

Ujang mengatakan, kasus suap yang menjerat Dirwan tentu berpengaruh pada citra Perindo sebagai partai baru. "Dengan maraknya pemberitaan soal penangkapan Bupati Dirwan Mahmud hari ini akan semakin membuat citra Partai Perindo tenggelam," katanya, Kamis (17/5).

Dosen di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu pun meminta semua partai politik termasuk Perindo bertindak tegas terhadap kader yang terjerat korupsi. Sebab, korupsi jelas merugikan negara.

BACA JUGA: KPK Bekuk Bupati Bengkulu Selatan, Mendagri Siapkan Plt

"Ini memerlukan ketegasan. Bilamana tidak (bertindak tegas, red), pembangunan di negara ini akan terhambat dan jauh dari target," tutur direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Penangkapan terhadap DM memperpanjang daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Karena itu Ujang mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak main-main dengan korupsi.

BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

"Yang jelas, soal korupsi ini jangan main-main, karena negara kita ini sedang darurat korupsi. Dan partai-partai pun harus sadar akan hal ini," pungkas Ujang.

Sebelumnya, KPK menjerat Dirwan sebagai tersangka suap. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, Dirwan disangka menerima suap sebesar total Rp 98 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 112,5 juta atau 15 persen dari total lima proyek senilai Rp 750 juta.(gwn/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jaring Bupati Bengkulu Selatan dan Istri dalam OTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler