KPK Jerat Zumi Zola, Zulkifli Hasan Bilang Begini

Rabu, 31 Januari 2018 – 21:32 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka suap penyusunan RAPBD 2018. Selain sebagai gubernur, mantan artis peran itu juga menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi.

Kabar tentang Zumi Zola sebagai tersangka suap pun sudah sampai ke Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, partainya tentu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

BACA JUGA: Begini Respons Zumi Zola soal Status Tersangka dari KPK

"Kami hormati proses hukum," ujar Zulkifli kepada JawaPos.com, Rabu (31/1).

Kendati demikan, Zulkifli menegaskan bahwa PAN akan memberikan advokasi untuk Zumi. Sebab, hal itu menjadi hak bagi semua kader PAN. "Tentu (PAN memberikan bantuan hukum, red),” ujar ketua MPR RI itu.

BACA JUGA: Yup, KPK Jerat Zumi Zola Jadi Tersangka

Zumi pun berpendapat senada. Dia akan mengikuti proses hukum di KPK.

"Saya hormati keputusan KPK dan saya akan ikuti prosedur hukumnya," ujarnya Zumi kepada JawaPos.com.

BACA JUGA: Junimart: Yang Terpenting Pansus Hak Angket Memperkuat KPK

Sebelumnya sumber di internal KPK menyebut gubernur Jambi yang dilantik pada 12 Februari 2016 itu telah menyandang status tersangka korupsi sejak pekan lalu. Penetapan tersangka itu sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan kasus suap RAPBD Jambi 2018.

KPK juga sudah mengirim tim penyidik untuk menggeledah rumah Zumi di Jambi. Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih belum secara terbuka menyebut status tersangak untuk Zumi.

Saut menegaskan, KPK ketika mengambil keputusan tentu sudah melalui pertimbangan matang dan penuh kehati-hatian. "Tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan signifikan," pungkasnya.(gwn/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler