KPK: Kami Tidak Mengurusi Dampak Politik Kasus E-KTP

Rabu, 08 Maret 2017 – 20:37 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sidang perdana perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3) besok diprediksi bikin heboh.

Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah berharap tidak terjadi guncangan politik karena banyak legislator, eksekutif maupun pengusaha yang bakal terseret.

BACA JUGA: Kalah dari Bupati Nganjuk, KPK Racik Strategi Baru

Meski demikian, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam penegakan hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tugas lembaganya adalah melakukan penegakan hukum, dan tidak mengurus masalah politik.

BACA JUGA: Sidang e-KTP Tak Boleh Live, KPK Bilang Begini...

"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. "Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA: Terungkap! Atut Membaiat PNS Banten demi Tutupi Korupsi

Sidang itu juga akan mengumpulkan fakta dan bukti lebih banyak. Utamanya soal peran terdakwa maupun pihak lain dari berbagai unsur yang terlibat.

"Kami berjalan di jalur hukum. Soal politik dan segala macam kami harapkan patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," katanya.

Dia menambahkan, yang diuraikan besok bukan hanya soal nama. Namun, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP akan diungkap sejelas-jelasnya. Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas.

Karenanya, ujar Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. "Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini," tegasnya.

Yang jelas, kata dia, dalam kontruksi secara umum dua terdakwa perkara ini terlibat bersama-sama dengan sejumlah pihak lain. Menurut Febri, ada yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha. "Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," tuntas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK  

Terpopuler