jpnn.com - jpnn.com -Sejumlah nama yang diduga terlibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beredar di publik, termasuk media sosial. Nama itu terdiri dari anggota legislatif, eksekutif dan pengusaha.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengklarifikasi nama-nama yang beredar tersebut. Menurut Fadli, beredarnya nama-nama itu sudah menimbulkan persepsi beragam di publik.
BACA JUGA: Fadli Zon Jamin Revisi UU KPK tak Terkait e-KTP
"Karena kalau sudah beredar melalui media sosial dan lain-lain, maupun dugaan-dugaan seperti itu, tentu perlu diklarifikasi," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Fadli mengatakan, nanti di pengadilan akan menentukan apakah nama-nama yang disebut terlibat itu memang punya dasar atau hanya sekadar rumor belaka. "Jangan sampai ini juga mencoreng nama baik orang-orang yang disebut. Atau kalau memang ada fakta-faktanya, tentu harus dihargai proses hukum," ungkap Fadli.
BACA JUGA: Sidang Korupsi E-KTP Dilarang Disiarkan Live
Dia mengatakan, banyak sekali nama yang tertera di dokumen yang viral tersebut. "Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan," tegasnya.
Sebab, kata Fadli, bisa saja orang-orang menyebut nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya. "Karena kalau tidak salah ini kan masih merupakan keterangan dari yang lama, dari Saudara Nazaruddin kalau tidak salah," paparnya.
BACA JUGA: Atut Gunakan Setoran Anak Buah untuk Biayai Istigasah
Dia mengatakan, kalau memang nama-nama yang disebut itu terlibat, tentu ada mekanisme dan proses untuk menindaklanjutinya. "Saya kira undang-undang telah mengatur tentang itu. Tapi, sejauh ini belum kelihatan atau belum ada," jelasnya.
Bahkan, ujar Fadli, nama-nama yang disebut itu disebut masih banyak yang membantah. "Saya kira ini tidak jelas sumbernya," katanya.
Dia mengatakan, kalau ada keterangan dari satu atau dua orang itu harus disebutkan siapa orangnya biar semua tahu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak tahu apakah draf yang beredar itu sama dengan dokumen dakwaan KPK.
Dia memastikan bahwa KPK tidak pernah menyebutkan nama siapa saja yang terlibat. KPK hanya akan membacakan dakwaan di persidangan Kamis 9 Maret 2017. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delegasi Afghanistan Belajar Berantas Korupsi dari KPK
Redaktur & Reporter : Boy