KPK Kantongi 10 Potensi Korupsi di Bea Cukai

Sabtu, 01 Januari 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - KPK berhasil memetakan 10 titik lemah dan rawan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Hal ini berdasarkan hasil observasi KPK terhadap sistem pengawasan dan pelayanan cukai di beberapa kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai selama periode Oktober-Desember 2010

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyebutkan, 10 titik temuan itu meliputi satu titik pada aspek SDM, empat titik dalam aspek tatalaksana, empat titik pada aspek regulasi dan satu titik lemah dalam aspek kelembagaan

BACA JUGA: Aa Gym Dikabarkan Ceraikan Teh Ninih

Terhadap kelemahan tersebut, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi kepada DJBC.

"10 titik temuan itu akan ditindaklanjuti
Dirjen akan menyiapkan action plan," katanya saat jumpa pers di KPK, Jumat (31/12)

BACA JUGA: Anggap Pemekaran Tak Mendesak

Rencana aksi tersebut selambat-lambatnya harus sudah diserahkan ke KPK pada 21 Januari 2011.

Sedangkan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, KPK  memberi waktu antara tiga bulan hingga setahun kepada DJBC
Tenggat waktu yang diberikan relatif beragam untuk tiap temuan

BACA JUGA: Jampidsus Tak Khawatirkan Gugatan Gubernur Kaltim

Jasin mencontohkan untuk temuan di bidang regulasi, perbaikannya di atau perubahan peraturan biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.

Adapun titik-titik rawan korupsi yang ditemukan KPK antara lain tidak adanya standar profiling terhadap perusahaan barang kena cukai sehingga mengakibatkan terjadinya subjektivitas dalam pengawasan dan pelayananSelain itu, terdapat inkonsistensi dalam beberapa peraturan terkait pengenaan cukai misalnya PMK 237/PMK.04/2009 dan UU 11/1995 jo UU 39/2007

KPK juga menilai pengaturan perizinan dan cukai terhadap produk minuman mengandung etil alkohol yang belum baik"Yang tradisional dibiarkan, pengawasan tidak maksimal dan tidak ada cukainyaApabila dibiarkan tenyata kapasitas produksinya tinggiAkibatnya penerimaan negara tidak maksimal," jelasnya.

KPK pun menemukan tidak andalnya sistem aplikasi cukai (SAC) berbasis teknologi informasi dan penerapan SAC yang tidak menyeluruhKPK merekomendasikan penggunaan sistem online secara menyeluruh untuk memudahkan monitoring dan minimalisasi penyimpangan.

Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengakui, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di instansinyaApabila kelemahan itu tidak diperbaiki, maka akan berpotensi menimbulkan korupsi"Makanya harus segera diperbaiki," ujarnya.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Tempat Ibadah Disebar ke Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler