JAKARTA - KPK berhasil memetakan 10 titik lemah dan rawan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Hal ini berdasarkan hasil observasi KPK terhadap sistem pengawasan dan pelayanan cukai di beberapa kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai selama periode Oktober-Desember 2010
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyebutkan, 10 titik temuan itu meliputi satu titik pada aspek SDM, empat titik dalam aspek tatalaksana, empat titik pada aspek regulasi dan satu titik lemah dalam aspek kelembagaan
BACA JUGA: Aa Gym Dikabarkan Ceraikan Teh Ninih
Terhadap kelemahan tersebut, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi kepada DJBC."10 titik temuan itu akan ditindaklanjuti
BACA JUGA: Anggap Pemekaran Tak Mendesak
Rencana aksi tersebut selambat-lambatnya harus sudah diserahkan ke KPK pada 21 Januari 2011.Sedangkan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, KPK memberi waktu antara tiga bulan hingga setahun kepada DJBC
BACA JUGA: Jampidsus Tak Khawatirkan Gugatan Gubernur Kaltim
Jasin mencontohkan untuk temuan di bidang regulasi, perbaikannya di atau perubahan peraturan biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.Adapun titik-titik rawan korupsi yang ditemukan KPK antara lain tidak adanya standar profiling terhadap perusahaan barang kena cukai sehingga mengakibatkan terjadinya subjektivitas dalam pengawasan dan pelayananSelain itu, terdapat inkonsistensi dalam beberapa peraturan terkait pengenaan cukai misalnya PMK 237/PMK.04/2009 dan UU 11/1995 jo UU 39/2007
KPK juga menilai pengaturan perizinan dan cukai terhadap produk minuman mengandung etil alkohol yang belum baik"Yang tradisional dibiarkan, pengawasan tidak maksimal dan tidak ada cukainyaApabila dibiarkan tenyata kapasitas produksinya tinggiAkibatnya penerimaan negara tidak maksimal," jelasnya.
KPK pun menemukan tidak andalnya sistem aplikasi cukai (SAC) berbasis teknologi informasi dan penerapan SAC yang tidak menyeluruhKPK merekomendasikan penggunaan sistem online secara menyeluruh untuk memudahkan monitoring dan minimalisasi penyimpangan.
Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengakui, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di instansinyaApabila kelemahan itu tidak diperbaiki, maka akan berpotensi menimbulkan korupsi"Makanya harus segera diperbaiki," ujarnya.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Tempat Ibadah Disebar ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi