JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menemukan adanya titik singgung antara Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ilegal logging di Riau dengan dugaan korupiUntuk itu, KPK akan terus mengembangkan kasus korupsi di Kabupaten Pelalawan yang telah menjadikan Tengku Azmun Jaafar sebagai pesakitan.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra Hamzah menyatakan bahwa pihaknya terus intensif mendalami titik singgung antara SP3 dari Polda Riau atas kasus illegal logging oleh 13 dengan dugaan korupsinya
BACA JUGA: Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
“Kita masih mendalami titik singgung ituHanya saja, Chandra enggan membebrakan seperti apa ketersinggungan yang sudah ditemukan KPK itu
BACA JUGA: Sehari KPK Eksekusi 2 Pejabat
Chandra hany menegaskan, meski sudah ada SP3 polisi namun konsentrasi KPK tetap pada perkara yang sudah diselidiki maupun disidik oleh KPK sendiri“Kita akan ketemu Polri
BACA JUGA: KPK Terima Vonis Billy
Ini (SP3) akan dibahas pada pertemuan tanggal 3 Maret nantiKita ingin tahu sejauhmana mereka (Polisi) menangani perkara mereka?” tandas mantan pengacara.Disinggung tentang keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, Chandra mengatakan, KPK akan mengembangkannya dari kasus yang menyeret Bupati Pelalawan yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor“Kita akan kembangkan dulu dari kasus Pelalawan,” ucapnya.
Apakah KPK sudah ada rencana memeriksa Rusli Zainal? Chandra memang mengaku belum ada rencana untuk itu“Tetapi kasusnya terus kita kembangkan,” tukasnya.(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung WOC 2009
Redaktur : Tim Redaksi