KPK Kantongi Kaitan Korupsi dan SP3 Ilegal Logging Riau

Rusli Zainal Dibidik Dari Kasus Pelalawan

Kamis, 26 Februari 2009 – 19:59 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menemukan adanya titik singgung antara Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ilegal logging di Riau dengan dugaan korupiUntuk itu, KPK akan terus mengembangkan kasus korupsi di Kabupaten Pelalawan yang telah menjadikan Tengku Azmun Jaafar sebagai pesakitan.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra Hamzah menyatakan bahwa pihaknya terus intensif mendalami titik singgung antara SP3 dari Polda Riau atas kasus illegal logging oleh 13 dengan dugaan korupsinya

BACA JUGA: Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD

“Kita masih mendalami titik singgung itu
Belum ada kejelasan pasti tentang titik singgungnya, tetapi kita sudah menemukan adanya ketersinggungan,” ujar Chandra.

Hanya saja, Chandra enggan membebrakan seperti apa ketersinggungan yang sudah ditemukan KPK itu

BACA JUGA: Sehari KPK Eksekusi 2 Pejabat

Chandra hany menegaskan, meski sudah ada SP3 polisi namun konsentrasi KPK tetap pada perkara yang sudah diselidiki maupun disidik oleh KPK sendiri
Karenanya terkait kewenangan supervisi KPK terhadap kasus korupsi yang ditangani polisi, komisi yang dipimpin Antasari itu akan segera berkoordinasi dengan polisi.

“Kita akan ketemu Polri

BACA JUGA: KPK Terima Vonis Billy

Ini (SP3) akan dibahas pada pertemuan tanggal 3 Maret nantiKita ingin tahu sejauhmana mereka (Polisi) menangani perkara mereka?” tandas mantan pengacara.

Disinggung tentang keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, Chandra mengatakan, KPK akan mengembangkannya dari kasus yang menyeret Bupati Pelalawan yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor“Kita akan kembangkan dulu dari kasus Pelalawan,” ucapnya.

Apakah KPK sudah ada rencana memeriksa Rusli Zainal? Chandra memang mengaku belum ada rencana untuk itu“Tetapi kasusnya terus kita kembangkan,” tukasnya.(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung WOC 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler