KPK: Kawal E-KTP agar tak Diseret ke Politik

Kamis, 23 Maret 2017 – 23:14 WIB
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"KPK meminta masyarakat mengawal proses penanganan kasus eKTP dan tidak terpancing isu sejumlah pihak atas penanganan perkara ini," kata Alexander, Kamis (23/3) malam di kantor KPK.

BACA JUGA: Lihat! Andi Narogong Cuma Bisa Bungkam Digelandang KPK

Sebab, Alex menegaskan, ada upaya potensial membawa proses penegakan hukum e-KTP ke ranah politik.

"Karena upaya menarik penanganan eKTP ke arah politik potensial menghambat penanganan perkara ini," ungkap Alex.

BACA JUGA: Saksi Kasus e-KTP Cabut BAP, Inilah Rencana KPK

Karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu menegaskan KPK akan fokus pada proses hukum. Alex menyatakan, KPK akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"KPK ucapkan terima kasih kepada kalangan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mendukung KPK menuntaskan kasus perkara e-KTP," ujar Alex.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Andi Narogong Tersangka, KPK Langsung Geledah 3 Lokasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Tersangka Baru Bancakan Duit e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler