Saksi Kasus e-KTP Cabut BAP, Inilah Rencana KPK

Kamis, 23 Maret 2017 – 21:32 WIB
Alexander Marwata. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis pengakuan anggota DPR Miryam S Hariyani yang merasa ditekan penyidik di lembaga antirasywah itu. Menurut Alexander, penyidik KPK bekerja secara profesional.

"Kami yakin penekanan tidak terjadi. Kami profesional," kata Alexander di kantor KPK, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Andi Narogong Tersangka, KPK Langsung Geledah 3 Lokasi

Alexander bahkan siap menghadirkan penyidik KPK pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu sesuai dengan permintaan majelis hakim agar jaksa penuntut umum menghadirkan saksi verbalisan dari penyidik setelah Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi verbalisan itu akan dikonfrontasi dengan Miryam di persidangan pekan depan. "Kami profesional, dan akan dibuktikan di sidang minggu depan," kata Alexander.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu menegaskan, KPK bisa menunjukkan rekaman selama proses pemeriksaan atas Miryam. "Itu yang akan kami buktikan di persidangan besok," katanya.

BACA JUGA: Ini Dia Tersangka Baru Bancakan Duit e-KTP

Sebelumnya, Miryam mengaku mendapat tekanan saat di penyidikan sehingga mengakui seluruh pertanyaan penyidik. Karenanya, Miryam mencabut BAP pada persidangan itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssstt...Duit E-KTP Mengalir ke Pejabat Kemenkeu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler