jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
“(Rafael punya) saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
BACA JUGA: Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tiba di KPK, Lihat Wajahnya
Pahala mengatakan kepemilikan saham ayah Mario Dandy Satriyo di enam perusahaan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
“Disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Bukan Cuma Rafael Trisambodo, KPK Sebut Banyak Pejabat Tak Jujur soal Harta Kekayaannya
Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.
Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.
BACA JUGA: KPK Bakal Cecar Rafael Trisambodo terkait Aset dan Harta Kekayaan
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Ini Harinya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga