jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku bukan sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael menyatakan Rubicon itu milik sang kakak.
BACA JUGA: KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mencari kepemilikan Rubicon itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi Amarta Karya
Pahala menyatakan STNK dan BPKB Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael.
"Kami datangi alamat yang kamu punya itu, itu gang di daerah Mampang, Jaksel. Orangnya sudah pergi, tetapi itu alamat dalam gang, jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata dia.
BACA JUGA: Menurut KPK, Modus Korupsi di Ditjen Pajak sama-sama Cari Cuan dengan Pengusaha
Menurut Pahala, KPK pun mengonfirmasi Rafael mengenai fakta Rubicon yang dimiliki oleh orang dalam gang.
"Jadi, yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakanya. Jadi, kami bilang, ya, sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," kata dia. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tiba di KPK, Lihat Wajahnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga