JAKARTA – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rekening liar di sejumlah departemen terus bergulirYang terbaru, komisi menjanjikan bakal meminta pertanggungjawaban kepada pribadi-pribadi pembuka rekening tersebut.
’’Sekali lagi, kami akan lihat soal ini
BACA JUGA: Setelah Poco-Poco, Kini Sebut Yoyo
Siapa penerbit rekening-rekening ituMenurut dia, apabila rekening itu tidak ada yang bertanggung jawab, KPK akan berusaha menelusuri spesimen rekening tersebut
BACA JUGA: SBY Nyuruh Menteri Cicipi Cabai
”Kami akan lihat lagi spesimennya seperti apa,” tambah mantan jaksa tersebut.Dalam penyelidikan rekening liar itu, terang Antasari, KPK tidak akan menunggu dokumen tersebut terkumpul
BACA JUGA: KPK Cium Modus Korupsi DAU
Terkait soal itu, komisi memang mulai menyelidiki penerbitan rekening di Mahkamah Agung (MA)Identifikasi jenis-jenis rekening itu memang mulai dilaksanakan komisiSetidaknya, rekening tersebut terbagi dalam tiga jenis, yakni dibuka atas nama pribadi, proyek, dan melekat dalam jabatanUntuk sementara waktu, komisi menemukan bahwa di MA, rekening tersebut banyak dibuka atas nama pribadi.
Dalam rangka mempertajam penyelidikan, KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Kerja sama itu untuk mendapatkan dokumen ke mana saja rekening yang dibuka tanpa diketahui Depkeu tersebut dimanfaatkan.
Selain itu, pekan ini KPK akan mengevaluasi kerja tim khusus yang bertugas menyelidiki rekening liar tersebut”Kami akan tanya kepada tim soal penyelidikannya ituApa yang mereka dapatkan akan kami bahas,” ucapnya
Seperti diberitakan, MA disebut memiliki 102 rekeningSisanya tersebar di berbagai departemen, seperti di Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai USD 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan USD 51.558Kemudian, terdapat 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan USD 270.573(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Akui Alami Tekanan
Redaktur : Tim Redaksi