jpnn.com - JAKARTA - Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/2).
Adik kandung bekas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, itu akan digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010.
BACA JUGA: Giliran Anak Buah Wiranto Digarap KPK
Penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (9/2).
Yuyuk mengakui Haryadi merupakan adik kandung BW. Kendati demikian, ia menegaskan, tidak ada konflik kepentingan dalam pemeriksaan Hariyadi nanti.
BACA JUGA: Lagi, Dahlan Iskan Suarakan Perlunya Ratifikasi Standar Perusahaan Pers
Seperti diketahui, saat kasus QCC masih penyelidikan, Haryadi sudah pernah dua kali dimintai keterangan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Poin Penting Perubahan Penyaluran Dana Desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra-PKS Sudah Pisah Ranjang?
Redaktur : Tim Redaksi