KPK Kembali Panggil Budi Gunawan Minggu Depan

Jumat, 30 Januari 2015 – 19:48 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Rencananya, pemeriksaan kedua ini akan dilakukan pekan depan.

"Penyidik akan panggil ulang pekan depan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (30/1).

BACA JUGA: Kompolnas Bantah Jokowi Minta Nama Kapolri Baru

Namun Priharsa mengaku belum tahu tanggal pasti pemeriksaan itu bakal dilakukan. Menurutnya, hal tersebut tengah disusun oleh penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan.

Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Budi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Priharsa pun menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran Budi dianggap penyidik tidak patut.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Persilakan Jokowi Merapat ke KMP

"Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan. Tata cara dianggap tidak patut, yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv hukum Mabes Polri," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Tolak Panggilan KPK, BG Pilih Diam di Rumah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Jenazah Korban AirAsia Kelima di Sulbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler