''Memang benar sudah ada pengembalian dari beberapa perusahaan," kata Wakil Ketua KPK M
BACA JUGA: Golkar dan PDIP Siap Muluskan Angket Haji
Jasin, Senin (16/2)BACA JUGA: 41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Di antara yang mengembalikan itu, lanjut dia, adalah mereka yang selama ini mengelola Blok SeramMeski demikian, pihaknya masih menginventarisasi beberapa perusahaan lain yang belum mengembalikan
BACA JUGA: RDP Dihentikan, Komisi VII Usir Pertamina
"Soal jumlah yang harus dikembalikan, memang banyak yang harus diklarifikasiJangan sampai salah sedikit saja, lalu menjadi sengketa," ungkapnyaMisalnya, karena perbedaan penghitungan, mengajukan penyelesaian di arbitrase"Itu sedapat mungkin kami hindariJustru kami (pemerintah) tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR lalu, KPK menjelaskan kepada parlemen bahwa per akhir Januari telah berhasil memindahkan dana yang semula dikelola KKKS itu sebesar USD 11,7 jutaDana tersebut harus disetor ke rekening bank pemerintah.
Selain mendesak pengembalian dana, komisi meminta pembenahan ketentuan pengadaan barang dan jasa di KKKSImplementasi kewajiban mengutamakan produk dalam negeri, penataan rekening, serta mengupayakan pemasukan negara dari KKKS sektor investment credit dan personel income taxKomisi juga meminta kepada Departemen ESDM untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan.
Soal itu, sebelumnya KPK meminta BP Migas mengembalikan USD 56 juta ke kas negaraUang tersebut berasal dari KKKS minyak dan gas bumiKomisi juga menemukan adanya aset BP Migas yang menyusutDari nilai aset Rp 225 triliun, kini tinggal Rp 25 triliun(git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pemilu, Jaksa Dilarang Politisasi Hukum
Redaktur : Tim Redaksi