JAKARTA- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin yang meminta agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob DepokMenurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pimpinan KPK masih melakukan kajian pada alasan yang dibuat Nazar atas permintaannya itu
BACA JUGA: KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September
"Belum ada keputusan, pemindahan rutan masih dirapatkan pimpinan," ujar Johan.Lebih lanjut dia mengatakan keputusan menolak atau menerima permintaan tersebut tidak mudah
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pun mengatakan, KPK masih melakukan survey pada beberapa rutan soal keamanannya.
"Kita sedang survey keamanannya
BACA JUGA: Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK
Karena dia ini pernah buron lhoBukan hanya itu, Bibit juga mengatakan pimpinan masih mempertimbangkan untung dan ruginya jika pindah rutan
BACA JUGA: Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
"Apa dia akan benar-benar ngomong yang sebenarnyaa atau tidakItu kita ragukan," tambahnya.Setelah ditangkap di Cartagena, Kolombia dan dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu (7/8), Nazar dititipkan KPK di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, DepokDipilihnya Rutan Mako Brimob dari sekian rutan yang ada, alasan KPK karena rutan tersebut punya sistem keamanan yang sangat ketatSementara itu, Nazar sendiri beberapa waktu lalu melontarkan ancaman tidak akan memberi keterangan pada KPK jika belum dipindahkan dari rutan Mako Brimob.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cairkan Uang Pensiun, Taspen Siapkan Rp4 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi