jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah menggelontorkan dana desa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mencermatinya. Komisi antirasuah itu merasa perlu melakukan kajian karena akan banyak uang negara digelontorkan ke desa.
Demi antisipasi penyimpangan dana desa, KPK mengundang Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Jumat (12/6) untuk berdiskusi. Menurut Mardiasmo, dalam diskusi itu mengemuka tentang perlunya kajian dalam pengelolaan dana desa.
BACA JUGA: Anggota DPR dan 20 Miliar-nya, Glenn: Ibarat Baru Kenal, Minta Traktir di Resto Mahal
Mardiasmo mengungkapkan, Kementerian Keuangan juga akan melakukan kajian dalam pengelolaan dana desa. "Tentang sistem bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa," katanya.
Mardiasmo menambahkan, kajian tentang pengelolaan dana desa merupakan bagian dari program pencegahan KPK. Karenanya, KPK dalam diskusi itu juga mengundang lembaga pemerintah lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemenkeu dan Kemendagri.
BACA JUGA: KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung
Menurut Mardiasmo, Kemenkeu perlu berhati-hati dalam mengucurkan dana desa. “Karena dana desa harus digunakan dengan baik dan jelas," ujar mantan kepala BPKP itu.(jpnn)
BACA JUGA: Walah, Suryadharma Ali Ternyata Tak Hanya Korupsi Penyelenggaraan Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Jangan-jangan Kita Tidak Punya Wibawa
Redaktur : Tim Redaksi