KPK Klaim Selamatkan Rp152,9 Triliun

Kamis, 15 Desember 2011 – 17:32 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengklaim, lembaga yang kini dipimpinnya itu berhasil menyelamatkan aset atau kekayaan negara dengan total Rp152,9 triliunJumlah itu merupakan akumulasi kegiatan penyelamatan aset dari 2009-2011.

Busyro Muqoddas menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun 2011 sekaligus progress report pimpinan KPK periode 2009-2011, di auditorum KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/12).

"Jumlah Rp152,9 tersebut terdiri atas penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp532 miliar dan penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu dan migas sebesar Rp152,4 triliun," kata Busyro.

Ditambahkannya, di 2011 KPK juga berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp134 miliar

BACA JUGA: Polisi Telisik Motif Penayangan Video

Jumlah itu diperoleh dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan ongkos perkara.

"Uang itu yang sudah masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi, telah disetorkan ke rekening kas negara/daerah," sebut Busyro
(fir/jpnn)

BACA JUGA: Din Desak Amandemen UUD 1945

BACA JUGA: PAN Masih Yakin Wa Ode Tak Bersalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Lima Pegawai Sawit Juga Dibunuh Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler