KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara

Senin, 18 Oktober 2010 – 22:02 WIB

JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi dana APBD TomohonSetelah dua kali dikonfrontir dengan saksi dari pihak swasta, kini Epe diperiksa untuk dikonfrontir dengan saksi-saksi dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon.

Seperti biasanya, Epe enggan berkomentar soal pemeriksaan itu

BACA JUGA: Yusril Tuding Jaksa Plintir KUHP

Ia mengisyaratkan agar wartawan bertanya ke pengacaranya
Politisi Golkar itu pun langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa mengucapkan sepatah kata.

Pengacara Epe, Elza Syafief yang dihubungi wartawan, Senin (18/19), mengatakan, pemeriksaan kliennya itu masih seperti biasanya

BACA JUGA: FUI Minta Polisi Tak Bebaskan Ariel

Hanya saja dia enggan menjawab ketika ditanya soal materi pertanyaan yang dikonfrontir dengan para bendahara di Pemko Tomohon.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa Epe diperiksa bersama 11 saksi dari bendahara SKPD
Antara lain dari Dinas PU, Diknas, Kesehatan, BKD, Keuangan, Kesbang, Pertanian, Tata Kota, Bappeda, dan mantan bendahara PU.

"Para bendahara ini diperiksa sebagai saksi atas tersangka Jefferson Rumajar dalam kasus penyimpangan dana APBD Tomohon," ucapnya

BACA JUGA: Pengawasan Pintu Masuk ke Jakarta Diperketat

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Terapkan Protap Nomor Satu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler