KPK Korek Informasi Penanganan Sejumlah Perkara dari Sekretaris MA

Kamis, 26 Mei 2016 – 15:39 WIB
Agus Raharjo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dalam kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat diperiksa, Selasa (24/5), Nurhadi memang belum dikonfirmasi soal asal muasal uang Rp 1,7 miliar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: RESMI! Bareskrim Tahan Pendiri Gafatar

"Belum ya, masih belum ke pertanyaan itu kalau tidak salah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (26/5).

Namun, kata Agus, anak buahnya mencecar Nurhadi soal sejumlah perkara-perkara yang diduga diketahuinya.

BACA JUGA: KPK Ibaratkan Kasus Suap di PN Jakpus bak Permainan Puzzle

"Jadi masih ada kemarin kalau tidak salah ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu," ujarnya.

Nurhadi diperiksa kurang lebih tujuh jam pada Selasa (24/5) lalu. Nurhadi yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu belum ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ngeri-ngeri Sedap...Sutan Dikirim ke Sukamiskin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos KPK Sebut Sopir Nurhadi Punya Peran Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler