KPK Kumpulkan Bukti Adik Atut Lakukan Pencucian Uang

Minggu, 17 November 2013 – 22:22 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam sebuah acara di Jakarta, Minggu (17/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri bukti untuk menjerat Tb Chaeri Wardana alias Wawan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, Wawan sudah menjadi dua tersangka korupsi sekaligus, yakni kasus suap Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.

Menurut Abraham, penerapan UU TPPU terhadap suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu akan dilihat dulu pada kasus pokoknya (predicate crime) yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Pemerintah Kota Tangsel. Karenanya, penyidik KPK pun terlebih dulu fokus menjerat adik Gubernur Banteng, Ratu Atut itu dalam kasus alkes.

BACA JUGA: Sutarman Pilih Balas Kritik dengan Senyuman

"Kita butuh dua alat bukti untuk TPPU TCW (Wawan, red). Jadi kalau sudah ketemu dua alat bukti, kita bisa terapkan pencucian uang," kata Abraham di Jakarta, Minggu (17/11).

Abraham menambahkan, tim pemburu aset bentukan KPK juga masih menelusuri aset terkait Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bahkan, Abraham memastikan penyidik KPK sudah pernah turun ke beberapa daerah untuk memastikan aset Wawan.

BACA JUGA: Abraham Tak Takuti Rencana Pengacara Anas Lapor PBB

"Kita telusuri asetnya dan didalami apakah terkait TPPU atau tidak. Jadi tunggu saja," tandas Abraham.(flo/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Pastikan Akan Tetap Periksa Bos Kernel Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Kredibilitas MK Pulih Sebelum Pemilu Legislatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler